Cara Jual Beli NFT Di OpenSea.io

Cara Jual Beli NFT Di OpenSea.io
Cara Jual Beli NFT Di OpenSea.io

Cara Jual Beli NFT Di OpenSea.io – Keberhasilan Ghoazali menjual NFT di OpenSea menarik minat banyak orang. Sekarang semakin banyak orang yang menjual NFT di OpenSea atau marketplace lainnya. Lihat tips cara menjual NFT di OpenSea atau marketplace lain agar cepat laku.

NFT adalah cara baru bagi netizen untuk menghasilkan uang di era digital. Banyak orang membuat NFT untuk dijual melalui pasar seperti OpenSea. NFT adalah singkatan dari Non Fungible Token. NFT adalah produk investasi yang berasal dari kripto.

Bacaan Lainnya

Penjualan NFT mencapai sekitar US$25 miliar atau sekitar Rp357 triliun pada tahun 2021 ketika aset kripto spekulatif meledak popularitasnya. Di Indonesia, NFT menjadi tren setelah Ghozali menjual koleksi foto selfie-nya sebagai NFT di OpenSea seharga lebih dari Rp 1 miliar.

Cara Jual Beli NFT Di OpenSea.io

Cara Jual Beli NFT Di OpenSea.io
Cara Jual Beli NFT Di image SS OpenSea.io

Diketahui, Ghozali menjual koleksi foto selfie berupa NFT di platform OpenSea. OpenSea adalah pasar global untuk perdagangan NFT.

NFT OpenSea Marketplace didirikan pada tahun 2017 di New York, Amerika Serikat (AS). Selain OpenSea, di Indonesia juga terdapat marketplace lokal untuk jual beli NFT seperti TokoMall, Paras.id, Enevti, Kolaktibel, Baliola, Artsky, dan Metaroid.

Lalu bagaimana cara menjual NFT di OpenSea agar cepat laku?

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Crypto Indonesia (Aspakrindo) yang juga COO Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan, sebenarnya fenomena NFT, OpenSea dan Ghozali merupakan angin segar bagi perkembangan pasar NFT di Indonesia. “Namun tidak bisa dipungkiri, efek Ghozali ini sayangnya tidak dibarengi dengan literasi yang baik,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (18/1/2022).

“Masih ada penyalahgunaan momentum, dengan membuat NFT bekerja tidak biasa, bahkan mengunggah KTP yang berisi data pribadi dan melanggar hukum,” imbuhnya.

Melihat hal tersebut, Teguh menilai, saat ini masih terdapat gap antara minat dan pemahaman publik terkait NFT. Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diketahui publik terlebih dahulu, sebelum mulai bergelut dengan pasar NFT.

Sebelum menjual karya atau asetnya melalui NFT di OpenSea atau marketplace lainnya, masyarakat terlebih dahulu harus mengetahui maksud atau tujuan yang akan diambil.

Berhati-hatilah, NFT adalah aset yang tidak terlalu likuid, sehingga penjualannya, terutama dari barang bekas atau lebih, tidak akan terlalu mudah. “Sama seperti investasi lainnya, dalam dunia NFT ada risiko yang bisa terjadi kapan saja,” kata Teguh.

3 istilah praktik NFT di pasar digital

Cara Jual Beli NFT Di OpenSea.io
Cara Jual Beli NFT Di OpenSea.io

Setelah mengetahui tujuannya, NFT yang ingin dijual di OpenSea atau marketplace lainnya minimal harus memiliki tiga poin atau memenuhi tiga syarat utama agar bisa laku di pasar digital.

Tips pertama agar NFT cepat laku di OpenSea atau marketplace lainnya adalah scarcity atau kelangkaan. “NFT harus ada unsur kelangkaan atau keunikannya agar tidak umum,” kata Teguh.

Tips kedua agar NFT cepat laku di OpenSea atau marketplace lainnya adalah memiliki nilai tambah. NFT harus memiliki nilai tambah atau added value yang ditawarkan kepada calon pembeli.

Tips ketiga agar NFT cepat laku di OpenSea atau marketplace lainnya adalah aspek komunitas. “Masyarakat, karya NFT akan berhasil jika dibangun di atas kepentingan bersama banyak individu untuk memiliki nilai,” katanya.

Dengan melihat poin-poin tersebut, Teguh menilai, NFT menjadi sangat menarik bagi para seniman yang memiliki karya yang unik atau berbeda satu sama lain.

“Bagi seniman atau content creator, NFT tentu menguntungkan karena bisa menjual karya seninya langsung ke pembacanya tanpa campur tangan pihak lain. Sehingga semua manfaat bisa sepenuhnya dimiliki oleh pencipta seni,” ujarnya.

Peringatan Kominfo untuk perdagangan NFT

Pemerintah tidak melarang netizen menjual NFT di OpenSea atau marketplace lainnya. Meski demikian, Kominfo menegaskan, penjualan NFT di OpenSea atau marketplace lain tidak boleh melanggar aturan yang ada.

Kominfo mengingatkan platform transaksi NFT untuk memastikan platformnya tidak memfasilitasi penyebaran konten yang melanggar peraturan perundang-undangan, baik berupa pelanggaran ketentuan perlindungan data pribadi, maupun pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Baca Juga: Pengertian Apa Trading Forex

UU (UU) No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan perubahannya serta peraturan pelaksanaannya, mewajibkan seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memastikan bahwa platform tidak digunakan untuk tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan. Pelanggaran terhadap kewajiban yang ada dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk pemutusan akses platform bagi pengguna dari Indonesia.

“Kominfo mengimbau masyarakat untuk dapat menyikapi tren transaksi NFT dengan lebih bijak agar potensi ekonomi dari penggunaan NFT tidak berkurang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan