Schmu.id – Bisnis: Pemerintah menargetkan nilai investasi atau investasi pada 2023 mencapai Rp 1.400 triliun. Target tersebut naik Rp 200 triliun dari target tahun ini Rp 1.200 triliun.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan target investasi tahun depan jauh di atas yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) sebesar Rp 1.099,8 triliun. Target tahun ini sebenarnya jauh di atas target RPJM sebesar Rp 968,4 triliun.
Targetkan Investasi pada 2022
“Oleh karena itu, kami sangat bersemangat untuk mendorong investasi alih-alih RPJM sebagai platform model,” kata Bahlil dalam Catatan Pembangunan Pusat 2022, Kamis (21/4).
Pemerintah telah menyiapkan strategi untuk mendorong realisasi investasi dan mengejar target tersebut. Salah satu strateginya adalah dengan mengefektifkan proses perizinan.
Bahlil menjelaskan, proses perizinan untuk investasi dengan nilai di atas Rp 1 triliun akan ditangani langsung oleh pemerintah. Pasalnya, jika perizinan dikelola sendiri oleh pelaku usaha, kemungkinan besar akan terhambat oleh lambannya birokrasi.
Salah satu penyebab lambatnya pemulihan investasi adalah karena peraturan pemerintah dianggap tidak konsisten. Tak jarang, keputusan yang diambil di tingkat menteri justru berbeda ketika sudah turun ke level Dirjen, dan lebih banyak gangguan tambahan ketika sudah turun ke level Eselon II ke bawah. “Hanya Tuhan kita yang tahu kapan orang pergi,” katanya.
Untuk mempermudah perizinan, Bahlil juga telah meluncurkan Risk Based Online Single Submission (OSS). Sistem tersebut mencakup 16 wilayah perizinan usaha dan 18 Kementerian atau Lembaga (K/L).
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan pemerintah juga memfasilitasi pemberian insentif. Melalui UU Hak Cipta, pemberian insentif sepenuhnya ditentukan oleh Kementerian Penanaman Modal melalui sistem OSS Berbasis Risiko ini. Situasi ini berbeda dengan apa yang telah ditentukan sebelumnya oleh masing-masing kementerian.
Insentif ini mencakup beberapa fasilitas perpajakan. Pemerintah memberikan pembebasan pajak keagenan sebesar 50-100% selama 5-20 tahun untuk investasi di industri pionir. Potongan Apostolik sebelum PPh 30%-Tax Allowance atau 60%-Tax Allowance untuk industri padat karya, ini berlaku untuk investasi selama enam tahun di sektor atau distrik tertentu.
Selain itu, pemerintah memberikan pembebasan bea masuk atas impor mesin dan barang serta bahan untuk industri dan industri jasa. Tax holiday dan tax allowance juga diberikan kepada investor yang berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Realisasi investasi Indonesia mengalami tren peningkatan setiap tahunnya selama periode 2017-2021, dengan rata-rata peningkatan sebesar 6,9%. Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi Indonesia pada 2017 sebesar Rp 692,8 triliun.
Kemudian pada tahun-tahun berikutnya nilainya terus meningkat seperti yang terlihat pada grafik, hingga mencapai Rp901 triliun pada tahun 2021.

Berita ini kami kuras dari sumber: katadata.co.id dengan judul asli Pemerintah Targetkan Investasi Tahun Depan Rp 1.400 T
Sumber: Schmu.id




